Sejarah Nama Indonesia


Sejarah nama Indonesia adalah sebagai berikut. " Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA, BI: "Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur"), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.



Dalam JIAEA volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations ("Pada Karakteristik Terkemuka dari Bangsa-bangsa Papua, Australia dan Melayu-Polinesia"). Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia ("nesos" dalam bahasa Yunani berarti "pulau"). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dari Bahasa Inggris):

    "... Penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu masing-masing akan menjadi "Orang Indunesia" atau "Orang Malayunesia"".

Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (sebutan Srilanka saat itu) dan Maldives (sebutan asing untuk Kepulauan Maladewa). Earl berpendapat juga bahwa bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.
Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago ("Etnologi dari Kepulauan Hindia"). Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan yang sekarang dikenal sebagai Indonesia, sebab istilah Indian Archipelago ("Kepulauan Hindia") terlalu panjang dan membingungkan. Logan kemudian memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia. [1] Dan itu membuktikan bahwa sebagian kalangan Eropa tetap meyakini bahwa penduduk di kepulauan ini adalah Indian, sebuah julukan yang dipertahankan karena sudah terlanjur akrab di Eropa

Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):

    "Mr Earl menyarankan istilah etnografi "Indunesian", tetapi menolaknya dan mendukung "Malayunesian". Saya lebih suka istilah geografis murni "Indonesia", yang hanya sinonim yang lebih pendek untuk Pulau-pulau Hindia atau Kepulauan Hindia" 

Lalu berdasarkan Berdikari online
  1. Nama “Indonesia” pertamakali muncul di tahun 1850, di sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang terbit di Singapura. Penemunya adalah dua orang Inggris: James Richardson Logan dan George Samuel Windsor Earl. Saat itu, nama Hindia—nama wilayah kita saat itu—sering tertukar dengan nama tempat lain. Karena itu, keduanya berpikir, daerah jajahan Belanda ini perlu diberi nama tersendiri. Earl mengusulkan dua nama: Indunesia atau Malayunesia. Earl sendiri memilih Malayunesia. Sedangkan Logan yang memilih nama Indunesia. Belakangan, Logan mengganti huruf “u” dari nama tersebut menjadi “o”. Jadilah: INDONESIA.
  2. Nama Indonesia kemudian dipopulerkan oleh seorang etnolog Jerman, Adolf Bastian. Dia mempopulerkan nama Indonesia melalui bukunya, Indonesien Oder Die Inseln Des Malayischen Archipelsdan Die Volkev des Ostl Asien. Bastian sendiri mengunjungi Indonesia empat kali. Di bukunya, Bastian menggunakan kata Indonesia untuk merujuk pulau besar—Jawa, Sumatera, Borneo (Kalimantan), Celebes (Sulawesi), Molukken (Maluku), Timor, hingga Flores—dan gugusan pulau-pulau yang mengitari pulau tersebut.
  3. Penjajah Eropa, baik Belanda maupun Portugis, menamai negeri kita ini: India. Namun, agar tidak sama dengan nama India, maka ditambahi huruf ‘H’ di depannya menjadi: Hindia. Di bawah penjajahan Belanda, negeri kita disebut Nederlandsch-Indie, yang berarti ‘Hindia kepunyaan Belanda’. Di bawah penjajahan Portugis, namanya ‘Hindia kepunyaan Portugis’. (Pramoedya Ananta Toer, Angkatan Muda Sekarang, 1999).
  4. Tahun 1913, Soewardi Soerjaningrat alias Ki Hajar Dewantara mendirikan Kantor Berita untuk bumiputera di Den Haag, belanda. Namanya: Indonesische Persbureau, disingkat IP. Saat itu Ki Hajar sedang menjalani pembuangan di negeri Belanda akibat aktivitas politiknya di tanah air.
  5. Sebelumnya, di tahun 1912, Ki Hajar bersama dua kawannya, Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangkukusumo, mendirikan partai politik bernama Indische Partij (IP). IP merupakan organisasi politik pertama yang terang-terangan memperjuangkan kemerdekaan Hindia—terpisah dari kolonialisme Belanda. Saat itu, IP mengusulkan agar nama negeri kita ini adalah Hindia. Slogan IP yang terkenal: Hindia untuk Hindia! Sayang, usulan IP ini kurang berterima luas di kalangan kaum pergerakan.
  6. Pada bulan Februari 1922, para pelajar Indonesia di negeri Belanda sepakat mengadopsi nama Indonesia. Mereka mengubah nama organisasinya dari Indische Vereeniging menjadi Indonesische Vereeniging. Kemudian, di tahun 1924, koran organisasi ini, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka. Setahun kemudian, giliran nama Indonesische Vereeniging resmi diubah menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).
  7. Di tanah air, organisasi politik yang pertama sekali menggunakan nama Indonesia adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Itu terjadi pada tahun 1924. PKI sendiri berdiri tanggal 23 Mei 1920, dengan nama Perserikatan Komunis Hindia. Baru pada bulan Juni l924, melalui sebuah Kongres di Weltevreden, Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia.
  8. Pada tahun 1927, Soekarno bersama Tjipto Mangunkusumo serta kawan-kawannya di Algemene Studieclub mendirikan gerakan politik nasionalis bernama Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Setahun kemudian, Perserikatan Nasional Indonesia berganti nama menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). Soekarno dan PNI punya kontribusi besar dalam mempopulerkan nama Indonesia di kalangan rakyat jelata: petani, buruh, dan kaum melarat lainnya.
  9. Pada tahun 1928, Kongres Pemuda Indonesia ke-2 mengikrarkan ‘satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa: INDONESIA”. Sejak itulah Indonesia sebagai nama dari sebuah negeri yang diperjuangkan makin berterima luas di kalangan kaum pergerakan dan rakyat banyak. Dua tahun sebelumnya, Wage Rudolf Supratman menciptakan lagu berjudul “Indonees, Indonees”, yang kemudian di tahun 1944 diubah menjadi “Indonesia Raya”. Lagu itu diperdengarkan tanpa lirik oleh WR Soepratman di Kongres Pemuda Indonesia ke-2 di gedung Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106, Jakarta, tahun 1928. Sejak itulah cita-cita “Indonesia Raya” bergema di hampir semua pulau-pulau sepanjang Semenanjung Malaya hingga Papua. Tahun 1937, di Malaya (sekarang Malaysia), berdiri organisasi nasional bernama Kesatuan Melayu Muda (KMM). Dalam programnya, KMM menyatakan ingin mempersatukan Malaya ke dalam satu ikatan dengan ‘Indonesia Raya’.
  10. Tetapi Pramoedya Ananta Toer kurang setuju dengan nama Indonesia. Menurutnya, penggunaan nama itu kurang politis dan ahistoris. Kata Pram, Indonesia berarti kepulauan India; belum keluar dari cara kolonialis menamai negeri kita. Pram sendiri mengusulkan dua nama yang dilahirkan oleh sejarah bangsa ini, yaitu Nusantara dan Dipantara. Nusantara muncul semasa dengan Majapahit, yang berarti: kepulauan Antara (dua benua). Sedangkan Dipantara muncul di era Singasari, yang berarti: Benteng Antara (dua benua).

No comments:

Post a Comment